Ibu Utus Anaknya Antar Sabu untuk Suami di LP, Disembunyikan di Dalam Timphan
Seorang ibu di Aceh Barat tega memanfaatkan anaknya sendiri yang masih di bawah umur sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu
Disebutkan, barang titipan tersebut diantar oleh seorang remaja putri atas perintah ibunya.
Barang tersebut ditujukan kepada warga binaan berinisial HY, penghun kamar tahanan nomor 4 Blok A. HY adalah ayah kandung MT, gadis remaja yang mengantar timphan bersabu tersebut.
“Yang bersangkutan merupakan warga binaan LP Kelas IIB Meulaboh yang sebelumnya pernah melarikan diri tahun 2014 dalam kasus yang sama. Kini dia sebagai residivis kasus narkoba,” ungkap Said Syahrul.
Menurut Said Syahrul, berdasarkan keterangan anak tersebut, paket itu disuruh oleh ibunya untuk dia antar ke LP Meulaboh. Dalam penitipan barang, nama yang dituju bukan nama warga binaan tersebut di atas, melainkan teman satu selnya.
Setelah dilakukan pengembangan barulah terungkap bahwa timphan bersabu itu ditujukan kepada HY yang merupakan ayah dari anak yang mengantarkan paket tersebut.
Terkait persoalan ini, pihak LP telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (c45)