Berita Nusantara

Tersulut Emosi, Remaja Ini Nekat Siram Air Keras ke Mantan Pacarnya

WR diringkus seusai menyiram air keras terhadap mantan pacarnya, R (16), yang masih duduk di bangku SMK.

Editor: IKL
Kompas.com/Tresno Setiadi
Wahyu Ramdani (19) warga Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan, Brebes, pelaku penyiraman air keras siswi SMK di Brebes saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (1/7/2021). 

Setelah kejadian, korban mengalami luka parah di bagian wajah.

Bahkan, saat itu korban tak bisa berbicara karena luka parah di pipi.

Tak hanya itu, korban juga kesulitan menelan makanan karena mulutnya tak bisa dibuka lebar.

Selain wajah, air keras itu juga melukai kedua tangan, paha, serta pipi kanan korban.

Semua luka dibalut menggunakan kain kassa

Korban mengaku tak mengenali pria yang menyiramnya dengan air keras.

“Saya tidak kenal karena ditutupi rapat. Dia menyiram dua kali ke badan saya," tutur korban.

"Awalnya tidak terasa apa-apa. Setelah sampai di rumah badan saya sakit semua seperti terbakar."

Korban kini dirujuk oleh Bupati Brebes Idza Priyanti ke RSUD Brebes setelah kabar penyiraman air keras itu beredar luas pada Maret 2021 lalu.

Setelah menjalani serangkaian operasi, korban sudah diperbolehkan pulang sejak 16 April 2021.

Pesan Berantai

Tak lama setelah kejadian, korban mendapat pesan berantai di akun Facebook-nya.

 Pesan itu diketahui berasal dari seseorang yang sebelumnya memesan kosmetik yang dijual korban.

“Isi pesannya itu ada kalimat 'Dendam saya sudah terbalas' sesuai pesan di akun Facebook yang dikirimkan kepada saya,” ujar korban.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved