Dua Bungkus Diduga Racun Ditemukan pada Lambung Gajah Mati di Aceh Timur
Seekor gajah jantan ditemukan mati tanpa kepala oleh seorang karyawan di kawasan Afdeling V PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda ...
PROHABA, IDI - Seekor gajah jantan ditemukan mati tanpa kepala oleh seorang karyawan di kawasan Afdeling V PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021) siang.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto SHut mengatakan, pihaknya bersama Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera langsung turun ke Aceh Timur.
Mereka datang ke lokasi setelah mendapat informasi bahwa ada gajah liar Sumatra (Elephas maximus sumatranus) mati tanpa kepala yang dilaporkan pihak Polres Aceh Timur.
Setiba di Aceh Timur, ungkap Agus, tim BKSDA Aceh bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polsek Banda Alam, Forum Konservasi Leuser, dan Babinsa, Senin, langsung melakukan olah tempat kejadian dan melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah Sumatra tersebut.
Dari hasil olah TKP di sekitar lokasi kematian gajah, ungkap Agus, tim tidak menemukan benda tajam atau alat yang diduga penyebab kematian gajah.
Baca juga: Big Mary, Gajah yang Dihukum Gantung karena Bunuh Pawangnya
Namun, tim menemukan belalai gajah berjarak kurang lebih sepuluh meter dari lokasi bangkai gajah itu berada.
"Berdasarkan belalai yang ditemukan, diduga satwa itu memiliki gading, tapi belalainya dipotong, agar pelaku mudah membawa kepala gajah yang diduga ada gadingnya itu," ungkap Agus.
Sedangkan hasil dari nekropsi yang dilakukan oleh tim dokter hewan BKSDA Aceh, diketahui gajah yang mati tanpa kepala itu berjenis kelamin jantan, umurnya diperkirakan 12 tahun.
“Gajah itu saat ditemukan tanpa kepala atau decapitated dan yang mengejutkan terdapat dua bungkus benda asing yang diduga racun di dalam lambung gajah,” ungkapnya.
Lanjut Agus, berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis tersebut, dugaan sementara bahwa kematian gajah liar akibat benda asing yang diduga racun yang ditemukan di dalam saluran cerna.
Baca juga: Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Pondok dan Tanaman Warga
“Namun demikian, guna mengetahui kepastian penyebab kematiannya, sampel organ yang meliputi isi lambung, cairan lambung, dan benda asing yang diduga racun itu akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji laboratorium,” jelas Agus.
Selanjutnya, BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Timur dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kematian gajah liar tersebut.
Gajah Sumatra merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus “critically endangered” atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Karena itu, ungkap Agus, BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatra.
Caranya dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. (c49)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/babinsa-koramil-banda-alam-aceh-timur-saat-melihat-gajah-jantan-yang-ditemukan-mati-tanpa-kepala.jpg)