Kriminal

Sudah 4 Istri Masih Belum Cukup, Anggota LSM Malah Nekat Rudapaksa Anak Kandungnya

RS (41), oknum anggota LSM masih belum puas memiliki 4 orang istri, dan kini melampiaskan nafsu cabul ke anak kandungnya...

Editor: IKL
VIA TRIBUN TIMUR
Entah apa yang ada di pikiran RS (41), oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) asal Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini. Ia nekat menodai putri kandungnya yang masih siswi SMA. 

Meski sempat melawan namun PIS akhirnya tak berdaya saat ayahnya mulai menindihnya.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, menjelaskan, sesuai pengakuan korban, dia telah diperkosa oleh RS lebih dari satu kali.

"Pengakuan korban (PIS) sudah lebih dari satu kali, tapi pengakuan bapaknya (RS) baru satu kali."

"Jadi sementara kita masih dalami lagi," tuturnya.

Kadarislam juga membenarkan jika RS merupakan anggota dari salah satu LSM di Makassar.

"Iya anggota LSM di Makassar, ada kartu anggotanya kita amankan juga," beber mantan kapolres Bone itu.

Ia disangkakan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kita terapkan pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tegas Kadarislam.

Mengetahui dirinya terancam dipenjara, pelaku pun mengaku menyesal.

"Saya sangat menyesal sekali," ucap pelaku sambil menunduk.

Korban Trauma

Kondisi PIS (18) masih mengalami trauma akibat aksi bejat ayah kandungnya RS (41).

Pelajar yang masih duduk di bangku SMA ini pun harus mendapatkan pendampingan serius.

Sebagai tindakan awal, pihak Polres Pelabuhan Makassar memberikan trauma healing. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "PADAHAL Sudah Punya 4 Istri, Anggota LSM Ini Nekat Nodai Anak Kandungnya, Modus Cek Keperawanan"

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved