Tergoda Kemolekan Istri Temannya, Maling Langsung Melakukan Tindak Asusila Usai Curi HP

HS (36) diringkus aparat Polres Tanjungbalai karena perbuatannya hendak mencuri ponsel dan melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya

Editor: IKL
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pencuri ponsel diringkus polisi setelah gagal rudapaksa korban di Tanjungbalai. 

Begitu HS menjauh, korban pun lari dari kamar teriak minta tolong.

Sontak, HS lari tunggang langgang dengan kondisi tanpa busana.

Pascakejadian, HS pun ditangkap.

Akibat perbuatannya, Heslan disangkakan Pasal 285 Jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 KUHPidana.

Baca juga: Pencurian Ternak Marak, Pelaku Sembelih di Tempat

Baca juga: Pelaku Sasar Lembu Berkeliaran, Kasus Pencurian Lembu Pakai Xenia

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maling HP Tergoda Kemolekan Ibu Muda Saat Beraksi, Pelaku Lari Tanpa Busana Setelah Teperdaya Korban,https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/15/maling-hp-tergoda-kemolekan-ibu-muda-saat-beraksi-pelaku-lari-tanpa-busana-setelah-teperdaya-korban?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved