Belasan Paket Sabu Dilempar ke Rutan Sigli, Ditemukan di Lapangan Voli
Aksi melemparkan narkoba kembali dilakukan orang tak dikenal (OTK) ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sigli, Pidie
SIGLI - Aksi melemparkan narkoba kembali dilakukan orang tak dikenal (OTK) ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sigli, Pidie pada Kamis (22/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Barang haram itu dilempar dari luar ke dalam rutan dengan sasaran narapidana (napi) yang diduga menjadikan rutan sebagai tempat peredaran narkoba.
Modus tersebut bukan kali ini saja terungkap, melainkan sudah berkali-kali terjadi di rutan sebagai lembaga pembinaan bagi napi yang menjalani masa hukuman.
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Halim Faisal kepada Prohaba, Kamis (22/7/2021), mengatakan, sabu tidak bertuan itu ditemukan petugas piket di lapangan voli dalam Rutan Kelas IIB Sigli.
Sabu tersebut terdiri atas paket besar dan kecil yang totalnya berjumlah 13 paket.
Dijelaskan, sabu 13 paket itu dimasukkan dalam bungkusan rokok yang diikatkan dengan batu sebagai pemberat. Dengan demikian, saat dilemparkan dari luar rutan, daya jangkaunya lebih jauh.
Namun, petugas rutan berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam rumah tahanan tersebut.
"Beratnya sabu tidak bertuan itu sekitar 2 gram lebih yang kini telah diserahkan ke Resnarkoba Polres Pidie untuk dimusnahkan," ujar Halim Faisal.
Menurutnya, pelemparan sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Sigli diduga dilakukan pada dini hari ketika suasana sedang sepi dan penghuni rutan sedang tidur.
Diduga, pelaku menggunakan sepeda motor (sepmor) dan langsung kabur setelah beraksi. “Aksi melemparkan sabu ke rutan telah beberapa kali terjadi di sini, tapi selalu berhasil digagalkan petugas,” kata Halim.
Ia tambahkan, sabu yang dilemparkan itu ditemukan Syahroel Juwanda saat melakukan patroli di dalam blok hunian.
Saat itu, Syahroel menyaksikan ada barang mencurigakan di lapangan voli dalam bungkusan rokok. Saat dia periksa ternyata di dalamnya terdapat sabu yang dikemas dalam plastik bening. Petugas langsung melaporkan temuan itu kepada komandan jaga pada malam itu.
"Sabu tersebut diduga pesanan napi yang menjalani hukuman di Rutan Sigli. Namun, petugas berhasil menggagalkannya. Kita minta kepada petugas untuk senantiasa meningkatkan penjagaan dan patroli guna mempersempit ruang gerak pelaku," ujarnya.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Erwo Guntoro SH, yang dikonfirmasi Prohaba, Kamis (22/7/2021) mengatakan, kepada pihaknya belum dilaporkan oleh Kepala Rutan Kelas II B Sigli tentang penemuan sabu di rutan tersebut.
"Kalau sama saya belum dilaporkan, sehingga saya belum bisa memberikan jawaban. Mungkin Karutan hanya menghubungi anggota saya di lapangan. Seharusnya, dia memberitahukan kepada saya," ujar Erwo.