Sepasang Kekasih Buang Bayi di Kursi Teras Rumah Warga
Warga Dusun 2 Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) gempar dengan ditemukannya seorang bayi ...
PROHABA.CO, DELISERDANG - Warga Dusun 2 Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) gempar dengan ditemukannya seorang bayi yang ditelantarkan orang tuanya.
Bayi malang itu diduga hasil hubungan di luar nikah sepasang kekasih.
Diduga, pasangan itu nekat menelantarkan bayi karena malu punya anak sebelum menikah.
Mereka nekat membuang bayi yang baru dilahirkan di kursi teras rumah warga.
Pasangan kekasih itu menelantarkan anak hasil hubungan mereka di salah satu rumah warga di Dusun 2 Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
Kasus yang sempat menggegerkan warga pada Minggu (25/7/2021) malam itu kini tengah ditangani oleh Polsek Pagar Merbau.
Informasi yang dihimpun di Polsek Pagar Merbau, pasangan kekasih yang menelantarkan bayi itu adalah Ujang Satria (20) dan Mila (20).
Keduanya yang sama-sama merupakan warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Pamit Touring dengan Kekasih, Mila Bawa Pulang Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap
Keduanya menelantarkan anak mereka yang berjenis kelamin perempuan dan baru dilahirkan empat hari di atas kursi teras rumah Sri Andri (40) yang merupakan warga Desa Pagar Merbau I.
Saat itu orang yang pertama kali mendengar suara tangisan anak bayi adalah Riska (20) anak dari Sri Andri.
Riska menceritakan bahwa kejadian penemuan sekitar pukul 23.15 WIB.
Dari kamarnya, ia awalnya terlebih dahulu mendengar ada suara sepeda motor di depan rumahnya.
"Kemudian, ada dengar suara langkah orang jalan juga ke arah teras.
Baru selang satu menit kemudian saya dengar tangisan bayi dari teras rumah.
Karena penasaran saya hidupkan lampu teras, karena takut saya bangunkan mamak," ujar Riska, Senin (26/7/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/bbykj.jpg)