Modus Usir Roh Jahat, Dukun Gadungan Tipu Warga Mamuju agar Dapat Curi Emas 10 Gram
Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Penipuan ini dilakukan oleh dua orang dukun gadungan.
PROHABA.CO - Kasus penipuan yang dilakukan oleh dua orang dukun gadungan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Mereka adalah S (38) dan temannya yang kini masih buron.
Keduanya menipu warga dengan modus dengan ritual pengusiran roh jahat.
Namun itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk menipu warga.
Baca juga: Lakukan Penipuan, Satpol PP Gadungan Ditangkap
Baca juga: Mengaku Sebagai Wanita Cantik, Seorang Pria Melakukan Penipuan Hingga Rampas Ratusan Juta
Baca juga: Penipuan Lewat Email Bisnis, Pelaku Gasak Uang Korban Rp 276 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku S sudah berhasil diringkus usai melakukan aksinya di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju.
S bersama rekannya mendatangi rumah korban.
Kemudian mengaku dapat memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat dari rumah.
Lalu, meminta korban mengambil teko berisi air dan meminta memasukkan barang berharga.
Barang berharga korban berupa gelang emas 10 gram yang dimasukkan dalam teko berisi air itu, malah dibawa kabur dukun palsu saat korban lengah.
Pelaku ditangkap di Pasar Tinambung, Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, saat hendak beraksi, Selasa (3/8/2021) siang.

"Kami masih lakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih DPO," ujar AKP Pandu kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Minggu (8/8/2021) pagi.
Pandu mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih lakukan pengembangan.
"Identitas pelaku DPO sudah kami kantongi," tuturnya
Mantan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu itu mengimbau seluruh masyarakat Mamuju agar lebih berhati-hati menerima tamu.