Kriminal
Suami Rekrut Istri, Ipar, dan Adik Kandung Jalankan Bisnis Narkoba
Polisi menangkap lima orang yang berasal dari satu keluarga di Jombang, Kota Cilegon, Banten,karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu...
Editor:
Muliadi Gani
Enggak dipaksa, semuanya ikut saya," kata DSH.
Para tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kompas.com)
Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Sabu 6,34 Gram, Setelah Warga Resah dan Melaporkan Kepolisi
Baca juga: Modus Baru Bisnis Narkoba, Sabu Dimasukkan ke Bola Tenis dan Bakso