Petugas Jaga Cetak Uang Palsu di Kantor Camat

Kantor Camat Bangun Purba Kabupaten Deliserdang dijadikan tempat untuk mencetak uang palsu oleh petugas jaga malam di kantor tersebut...

Editor: Muliadi Gani
HO / TRIBUN MEDAN
DENI Kardian (23), Pelaku pemalsu uang ketika diamankan oleh Polsek Bangun Purba beberapa waktu lalu 

PROHABA.CO, DELISERDANG - Kantor Camat Bangun Purba Kabupaten Deliserdang dijadikan tempat untuk mencetak uang palsu oleh petugas jaga malam di kantor tersebut.

Pelakunya adalah Deni Kardian (23) yang merupakan warga Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba.

Ia ditangkap pada pekan lalu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

"Iya dia memang nyetaknya di kantor kita.

Setelah ditangkap sama orang Polsek dia dibawa ke kantor kita untuk rekonstruksi.

Saya tanyain langsung sama dia kau nyetaknya di ruangan mana, kata dia ruang Kasi PMD," ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewa, Senin (6/9/2021).

Ia menyebut sudah melakukan pemecatan langsung terhadap anggotanya itu.

Raden mengaku tidak menyangka anak buahnya itu bisa seperti itu karena alat yang digunakan tidak ada alat khusus.

Disebut mesin print yang digunakan oleh pelaku sudah disita oleh Polsek untuk barang bukti.

"Yang herannya nggak adanya mesin khusus cuma pakai mesin print kantor aja.

Baca juga: Modus Jadi Dukun dan Bisa Gandakan Uang, Mbah Jambrong Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu

Udah kupecat dia. Kata dia udah dua bulan juga rupanya dia nyetak uang palsu di kantor kita.

Total selama dua bulan itu sudah 1,2 juta juga uang yang sudah dicetaknya," kata Raden Mewa.

Selain uang palsu pecahan 50 ribu pelaku juga disebut sudah mencetak uang pecahan 100 ribu.

Uang palsu itu diedarkan di sekitaran Bangun Purba untuk membeli rokok.

Karena kejadian ini pegawai-pegawai di kantor Camat pun terkejut.

"Sebelum saya tugas di sini dia sudah kerja di sini sebagai jaga malam.

Sudah hampir 5 tahun dia kerja di sini.

Malamnya jaga dan paginya sekalian bersih-bersih makanya dia bisa masuk ke dalam ruangan," ucap Raden.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya aksi pelaku ketika Unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang mendapat kabar dari warga adanya beredar uang kertas palsu nominal Rp 50 ribu.

Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Beredar di Subulussalam, Puluhan Pedagang Korban

Lalu atas informasi dari warga, personil unit Reskrim Polsek Bangun Purba melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memanggil Deni Kardian yang diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan 50 ribu.

Saat diinterogasi, Deni Kardian mengakui telah membelanjakan pecahan 50 ribu di salah satu warung.

Untuk barang bukti polisi pun sudah mengamankan satu buah gunting kecil warna orange merek Montana, satu 1 Unit Printer berwarna hitam Merek HP Ink Tank 315 dan satu buah dompet warna hitam merek Vanrot.

Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 1,2 juta.

Rinciannya pecahan 100 ribu 3 lembar dan sisanya pecahan 50 ribu.

"Kalau dia ngakunya baru dua pekan mengedarkan uang palsu tapi hasil penyelidikan kita uang palsu itu sudah ada dua bulan lalu.

Kasusnya kita limpahkan ke Polresta," katanya.(tribun-medan.com)

Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Sabu 6,34 Gram, Setelah Warga Resah dan Melaporkan Kepolisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved