Kriminal
Modus Jadi Dukun dan Bisa Gandakan Uang, Mbah Jambrong Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu
Seorang pria yang mengaku sebagai dukun ditangkap polisi. Pasalnya, pria itu telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang...
PROHABA.CO - Seorang pria yang mengaku sebagai dukun ditangkap polisi.
Pasalnya, pria itu telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Ternyata pria yang mengaku dukun itu mengedarkan uang palsu.
Pria yang dikenal bernama Mbah Jambrong mengaku bisa menggandakan uang.
Modus yang dilakukannya adalah menjadi seorang dukun.
Akhir cerita, uang palsu Rp 1,5 miliar berhasil disita polisi.
Kasus peredaran uang palsu terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Polisi pun berhasil menangkap lima orang pelaku berinisial AG, AR, DR, EH, dan SD.
Beredar di 11 warung
Uang palsu beredar di 11 warung di Desa Mampi dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.
Warung-warung tersebut tertipu oleh pembeli yang berbelanja.
Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Beredar di Subulussalam, Puluhan Pedagang Korban
Polsek Cileungsi kemudian berhasil menangkap AG dan AR.
"Kedua tersangka berinisial AG usia 48 tahun dan AR usia 23 tahun asal Klapanunggal Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (11/8/2021), mengutip Tribunnews Bogor.
Dari pengakuan dua pelaku, mereka membeli uang palsu tersebut dari seseorang bernama Mbah Jambrong alias SD.
Setelah dilakukan pengembangan, lima orang pelaku berhasil ditangkap.