Kriminal

Modus Jadi Dukun dan Bisa Gandakan Uang, Mbah Jambrong Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu

Seorang pria yang mengaku sebagai dukun ditangkap polisi. Pasalnya, pria itu telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang...

Editor: Muliadi Gani
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tersangka pengedar uang palsu bermodus dukun pengganda uang inisial SD alias Mbah Jambrong dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (17/8/2021). 

Mbah Jambrong ngaku bisa gandakan uang.

Polisi menangkap pelaku di sejumlah wilayah berbeda termasuk sampai ke wilayah Bandung.

Mereka pun memiliki peran yang berbeda.

Mengutip dari Tribunnews Bogor, Kapolsek Cileungsi AKP Andri Alam menyebut, AG, AR, dan DR berperan sebagai pengedar.

“EH sebagai perantara dan SD sebagai tersangka utama," katanya, Senin (16/8/2021).

SD menjalankan perannya dengan modus sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Baca juga: Lakukan Penipuan, Satpol PP Gadungan Ditangkap

Ia menggunakan nama Mbah Jambrong.

Mbah Jambrong melancarkan aksinya di daerah Jampang, Sukabumi.

Saat ditanya apa saja yang bisa digandakan, Mbah Jambrong mengaku tak bisa menggandakan apa pun.

"Enggak bisa apa-apa pak," katanya, Selasa (17/8/2021), mengutip Tribunnews Bogor.

Mbah Jambrong mengaku baru sekali mengedarkan uang palsu di wilayah Bogor.

Atas perbuatannya tersebut ia mengaku menyesal.

Mbah Jombrang ternyata menawarkan jasa menggandakan uang dengan selisih  banding 3.

"Dia (SD/Mbah Jambrong) punya penawaran bisa menggandakan uang dengan selisih 1 banding 3. Jadi uang palsu Rp 10 juta, dibeli dengan harga Rp 3 juta," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Selasa (17/8/2021).

Hingga saat ini pelaku berinisial AD yang berdomisili di Purwokerto masih buron.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved