Senin, 4 Mei 2026

Pelecehan dan Kasus Bullying

Tangani Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Diminta Kedepankan Aspek Sosial

Dalam menangani kasus ini , jajaran kepolisian diharapkan harus juga mengedepankan aspek sosial dari kondisi terduga korban

Tayang:
Editor: IKL
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan respon terkait kasus dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Pengacara Publik LBH Jakarta Aprillia Lisa Tengker menyoroti penanganan kasus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihaknya kata Lisa, berharap agar jajaran kepolisian tidak hanya mengedepankan aspek hukum dalam kasus ini melainkan juga aspek sosial dari kondisi terduga korban.

"Saya berharap aparat hukum juga bisa menangani kasusnya dengan pemikiran yang maju bukan hanya aspek hukum, tapi aspek sosial, dan terpenting berpihak ke korban juga," kata Lisa saat dihubungi wartawan, dikutip Rabu (8/9/2021).

Tak hanya itu, kata dia, jika merujuk pada pengakuan terduga korban MS yang beredar, seharusnya kasus ini harus disikapi dengan hati nurani.

Penyikapan itu juga kata Lisa, dinilai perlu dikedepankan oleh jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut.

"Di sini pikiran logis dan hati nurani kita harusnya ada. Dan harusnya hukum juga melihat ini," tukasnya.

Kronologis

Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved