Kriminal
Gegara Sakit Hati, Bocah Dihabisi di Kebun Sawit
Polisi mengamankan PM (29), pelaku pembunuhan BFR (13) yang ditemukan tewas di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, ...
PROHABA.CO, INDRAGIRI HULU - Polisi mengamankan PM (29), pelaku pembunuhan BFR (13) yang ditemukan tewas di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pekerja di perkebunan sawit tersebut ditangkap di rumahnya pada Jumat lalu.
Kepada polisi, PM mengaku nekat membunuh BFR karena korban dan orangtuanya kerap berkata kasar kepada dirinya.
Korban diajak melihat ikan Pembunuhan tersebut berawal saat PM hendak memanen sawit di tempatnya bekerja pada Jumat (27/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu PM menghampiri BFR yang sedang duduk tak jauh dari rumahnya sambil memegang ponsel.
Ia kemudian berkata, "Ngapa kau duduk di situ ikan teri.
Ternyata teguran tersebut membuat korban kesal sehingga ia menjawab dengan kata-kata yang kurang sopan.
Mendengar jawaban BFR, PM mengaku sakit hati.
Ia kemudian meninggalkan lokasi dan berangkat ke tempatnya bekerja yang jaraknya tak jauh dari korban duduk bermain ponsel.
Baca juga: Bocah Jadi Korban Praktik Ilmu Hitam, Seorang Dukun Dicokok
Saat itu ia pun berniat membunuh bocah 13 tahun tersebut.
Tak lama kemudian ia kembali menghampiri BFR dan mengajaknya untuk melihat ikan.
BFR pun menyetujuinya. Mereka kemudian berjalan kaki bersama.
Setelah 100 meter berjalan, PM tiba-tiba mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Korban pun berteriak kesakitan. Sambil berteriak meminta tolong, korban mencoba melarikan diri.
Namun ia terjatuh dan terus dikejar oleh pelaku.
Dengan perasaan penuh dendam, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban hingga beberapa bagian tubuhnya terpisah.
Setelah korban tewas, pelaku menutupi jejak darah dengan pelepah sawit yang sudah kering.
Ia kemudian meninggalkan mayat korban di dalam kanal yang jaraknya tak jauh dari pembunuhan.
Ia juga sempat mencuri badan dan pakaiannya yang terkena darah di sungai.
Lalu ia pulang ke rumahnya. Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan mayat BFR ditemukan tiga hari setelah pembunuhan yakni pada Senin (20/8).
Baca juga: Bayi di Aceh Jaya Dihabisi dengan Larutan Antimo, Untuk Menutupi Aib Keluarga
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke PM.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku PM mengaku membunuh korban menggunakan senjata tajam," kata Bachtiar saat konferensi pers di Polres Inhu, Jumat (10/9).
Korban sempat izin main game online Sebelum ditemuka tewas, BF sempat pamit ke ibunya untuk bermain game online di simpang perumahan tempat tinggalnya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ia sempat pulang untuk makan.
Setelah selesai, ia kembali ke tempat yang sama untuk bermain game online.
Namun hingga pukul 14.00 WIB, korban tak kunjung pulang.
Ayah BF yang baru pulang dari panen sawit menanyakan keberadaan korban kepada istrinya.
Mereka kemudian mencari BF dan bertanya ke tetanggga.
Namun hingga pukul 18.00 WIB, tak ada ada yang mengetahui keberadaan BF.
Dibantu karyawan perusahaan, orangtua BF terus mencari keberadan anaknya pada hari Sabtu dan Minggu.
Namun hasilnya bocah 13 tahun tersebut tetap tak ditemukan keberadaannya.
Lalu pada Senin (30/8), dua saksi yakni Karisma dan Robinhod serta beberapa karyawan perusahaan mencium bau tak sedap di kebun sawit.
Saat dicek, mereka menemukan bagian tubuh korban yang mengenakan celana pendek hitam dan baju kemeja motif kotak-kotak hijau. (kps)
Baca juga: Dua Bocah Mati Kelaparan akibat Dikunci Tantenya di Bagasi Mobil, Saat Ditemukan Sudah Membusuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-bocah-dihabisi.jpg)