Kamis, 7 Mei 2026

Kasus Narkoba

Jual Ektasi Gunakan Kemasan Kopi, Pasutri Ini Kelabui Polisi

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, keduanya diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota,

Tayang:
Editor: IKL
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Polrestabes menggelar konferensi pers terkait tindak pidana narkotika dan psikotropika yang terjadi minggu terakhir ini di Kota Medan, Selasa (14/9/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY). 

PROHABA.CO ,MEDAN - J (30) dan istrinya MC (25) terpaksa mendekam di sel Polrestabes Medan.

Pasalnya, pasangan suami istri ini nekat jualan ekstasi menggunakan kemasan kopi.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, keduanya diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.  

Penangkapan ini pun bermula dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan dicurigai sering melayani transaksi dan memproduksi narkoba di rumahnya. 

Saat digeledah, ternyata betul yang bersangkutan sedang ada di dalam rumah.

Terdapat satu meja khusus untuk memproduksi narkoba. 

Baca Selanjutnya: Tak terima harga dirinya diinjak injak seorang pria tikam kakek berusia tahun di sulsel

Baca Selanjutnya: Lagi sholat subuh di masjid sepeda motor dicuri tiga orang yang tak dikenal

"Pasangan suami istri yang membuat atau memproduksi narkotika dan psikotropika, membeli ekstasi yang menurut pengakuannya tidak laku di tempat -  tempat hiburan," kata Riko, Selasa (14/9/2021). 

Jadi, kata Riko, ada salah satu pemasok yang biasa datang ke rumah kedua tersangka.

Kemudian narkoba itu dikemas dan dicampur dengan kopi sachet dan dijual. 

Dikatakannya, kedua tersangka mengaku cara berjualan ini yang paling laku.

"Tersangka membuat kopi dicampur dengan ekstasi yang sudah diblender. Kemudian dipress lagi," ujarnya. 

MC berperan membantu mengepak atau mempres produksi ini, termasuk yang mengantarkan barang transaksi di tempat - tempat lain. 

Sementara J, selain produksi di rumahnya, ia langsung mengantarkan ke tempat - tempat hiburan maupun ke rumah - rumah yang memesan.

Selain ekstasi, ada pula cairan Keytamin yang dijual dan juga membuat kemasan - kemasan lintingan ganja yang dibuat pakai paket. 

"Suami istri ini pengakuannya baru beberapa bulan, namun dari hasil penelusuran kami ada 5 rekening yang dibuat oleh yang bersangkutan untuk melakukan transaksi," sebutnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved