Kriminal
Modus Main Pacar-pacaran, Kakek di Deli Serdang Tega Rudapaksa Bocah 8 Tahun
Seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68) tega merudapaksa anak di bawah umur.
PROHABA.CO - Seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68) tega merudapaksa anak di bawah umur.
Korban merupakan tetangganya pelaku yang masih berusia delapan tahun.
Modus pelaku melakukan aksi bejatnya adalah mengajak korban main pacar-pacaran.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.
Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.
Baca juga: Balap Liar di Lapangan Eks Bandara PT Stanvak, 2 Remaja Tewas
Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban yang ada di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.
Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.
Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan berusaha menindihnya.
"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).
Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.
Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.
Baca juga: Mobil Fortuner Hantam Mobil Agya di Perlintasan Tol Tebing Tinggi
Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga