Kamis, 11 Juni 2026

Haba Medan

Gubernur Bobby Tegas Minta PLN Beri Kompensasi bagi Warga yang Terdampak Pemadaman Bergilir

Harus ada kompensasi, sebagaimana kita yang terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran, tegas Bobby

Tayang:
Editor: Misran Asri
(Kompas.com/Rahmat Utomo)
BERI KOMPENSASI - Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (21/5/2026) lalu. Bobby, meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir dalam beberapa hari terakhir, Senin (8/6/2026). 

Harus ada kompensasi, sebagaimana kita yang terlambat bayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran, tegas Bobby

PROHABA.CO, MEDAN - PT PLN diminta untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Sumatera Utara sejak Kamis (4/6/2026) malam. 

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Menurutnya, kompensasi tidak harus diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi bisa diwujudkan melalui keringanan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar. 

"Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi yang jelas penekanan kita ke situ," ujar Bobby usai meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Senin (8/6/2026) dikutip dari Kompas.com.

Mantan Wali Kota Medan itu menegaskan, kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab PLN atas dampak pemadaman bergilir yang dirasakan masyarakat, terutama para pelaku usaha. 

Menurut dia, banyak aktivitas warga terganggu akibat listrik yang padam selama beberapa jam setiap hari. 

Baca juga: Empat Orang Tewas Setelah Pemadaman Lampu Dua Hari Lalu di Sumatera

"Harus ada kompensasi, sebagaimana kita yang terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran," tegasnya. 

PLN Tunggu Ketentuan dari ESDM 

Menanggapi permintaan tersebut, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Mundakhir Salman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

PLN, kata dia, telah melaporkan jumlah pelanggan yang terdampak pemadaman untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami sudah melaporkan terkait masyarakat yang terkena dampak, pelanggannya ini, kami laporkan juga sama, nanti dari ESDM yang melakukan (pengecekan langsung), termasuk berapa besaran (kompensasi), kita ikuti aturan pemerintah saja," ujar Mundakhir. 

Pemadaman Dipicu Kerusakan Tower SUTET 

Sebelumnya, cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan kerusakan pada 12 tower transmisi PLN di Sumatera Utara pada Kamis (4/6/2026) malam sekitar pukul 20.03 WIB. 

Baca juga: Pemadaman Listrik Terjadi di Seluruh Sumatera, Bukan Hanya di Aceh  

Kerusakan meliputi robohnya tower T18, T19, dan T20 serta membengkoknya struktur tower T17 dan T21 di jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Galang-Simangkuk. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved