Rektor USU Ancam DO Mahasiswa Apabila Menjadi Pengedar Narkoba

Universitas Sumatera Utara (USU) secara tegas melarang peredaran narkoba di lingkungan kampus. Tidak hanya menggandeng Badan Narkotika Nasional ...

Editor: Muliadi Gani
HO / Tribun Medan
Rektor USU, Dr. Muryanto Amin 

PROHABA.CO, MEDAN - Universitas Sumatera Utara (USU) secara tegas melarang peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Tidak hanya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara untuk menindak tegas oknum penyalah guna narkoba di kampus, Rektor USU Muryanto Amin juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Antinarkoba.

Muryanto mengaku, terkait penangkapan sejumlah mahasiswa, nantinya pihak USU akan terus berkoordinasi dengan BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya.

“Bila memang mahasiswa menjadi pemakai, maka sanksinya skorsing, bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out (DO).

Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus,” kata rektor melansir laman USU, Rabu (13/10/2021).

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi.

Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif, bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa antinarkoba, sebut dia, sebenarnya sempat ada, tetapi saat ini vakum.

Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sedangkan untuk di fakultas akan dibuat mahasiswa antinarkoba.

Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, 31 Orang Positif Narkoba, 3 Pengedar Jadi Tersangka

“Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba. Jadi, kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus.

Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” katanya.

Dalam mendukung pembentukan mahasiswa antinarkoba, Rektor USU pun akan melibatkan semua elemen kemahasiswaan, seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi, dan sebagainya.

“Mahasiswa-mahasiswa inilah yang nantinya akan mengampanyekan antinarkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya, dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus,” ungkap dia.

Sementara itu, terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dia tegaskan, bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan.

“Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang,” tegas Rektor USU.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved