Pinjaman Online

OJK Jelaskan Deretan Jebakan yang Biasa Dipakai Pinjol Ilegal

Tongam menjelaskan para pelaku pinjol ilegal ini juga akan memaksa kehendak pada peminjamnya yang mengarah ke penipuan dan pemerasan.

Editor: IKL
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2017). 

"Ciri selanjutnya, pinjol ilegal ini selalu meminta kita mengizinkan semua data dan kontak diakses. Jadi storage, phonebook itu diakses," kata dia.

"Ini yang digunakan sebagai alat intimidasi. Pada saat penagihan melakukan teror, perbuatan tidak menyenangkan apabila peminjam tak penuhi kewajibannya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OJK Jelaskan Deretan Jebakan yang Biasa Dipakai Pinjol Ilegal,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved