Haba Artis

Ayu Ting Ting Laporkan Balik Kartika Damayanti

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Selasa (26/10/2021). Pelantun lagu "Sambalado" itu ...

Editor: Muliadi Gani
Tabloidbintang com
Ayu Ting Ting 

PROHABA.CO, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pada Selasa (26/10/2021).

Pelantun lagu "Sambalado" itu kembali melaporkan Kartika Damayanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting juga sudah bersinggungan dengan Kartika Damayanti yang diduga menghina anak semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak.

Berikut sejumlah fakta dari pelaporan Ayu Ting Ting.

Laporkan akun yang sama

Kedatangan Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, bertujuan untuk melaporkan akun @gundik_empaeng yang dikelola oleh Kartika Damayanti.

"Jadi, tadi, hari ini, kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan.

Laporan terhadap akun @gundik_empang dengan pemilik akun KD," kata Minola saat ditemui usai pembuatan laporan.

Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini Ayu Ting Ting menjerat Kartika Damayanti dengan tudingan pencemaran nama baik dan Pasal Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Alasan membuat laporan baru

Minola Sebayang menjelaskan alasan kliennya membuat laporan baru untuk Kartika Damayanti.

Laporan itu dibuat karena dua somasi yang dilayangkan tidak pernah digubris oleh Kartika Damayanti.

Baca juga: Hari Ini, Ayu Ting Ting Kembali Ikuti Pemeriksaan Lanjutan Kasus Haters KD ke Polda Metro Jaya

"Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima.

Namun, tidak hadir untuk memenuhi undangan kami, tidak juga menjawab maupun merespons somasi kami," kata Minola.

Dengan demikian, pihak Ayu Ting Ting pun tidak melihat adanya inisiatif atau niatan baik dari Kartika Damayanti untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved