Miliki Ganja, Sopir Mopen Diringkus Polisi di Agara
Tim Reaksi Cepat (TRC) Samapta Polres Aceh Tenggara meringkus AD (18), sopir mobil penumpang (mopen) karena miliki ganja dua bungkus di Desa Kampung
KUTACANE - Tim Reaksi Cepat (TRC) Samapta Polres Aceh Tenggara meringkus AD (18), sopir mobil penumpang (mopen) karena miliki ganja dua bungkus di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Seorang Pemuda di Taput, Diringkus Polisi Saat Lagi Mengisap Ganja
Baca juga: Diupah 21 Juta, Seorang Sopir Angkut 30 Kg Ganja ke Medan
Baca juga: Sat Intelkam Gerebek Lapak Judi, Lima Pelaku Ditangkap, Sabu dan Ganja Turut Disita
Kapolres Agara AKBP AKBP Bramanti SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, kepada Prohaba, Rabu (24/11/2021) mengatakan, dari tangan tersangka AD diamankan dua bungkus ganja yang dibalut di dalam kertas bungkus nasi.
Selain itu, juga diamankan satu ponsel merek Oppo berwarna hitam, sebuah macis, selembar uang pecahan seratus ribu rupiah, selembar uang pecahan lima ribu rupiah, selembar uang pecahan dua ribu rupiah, dan selembar uang pecahan seribu rupiah. Menurut AKBP Bramanti, pada Selasa, 23 November 2021 sekira pukul 09.00 WIB tim TRC mulai melaksanakan kegiatan patroli rutin siang dari Mapolres Agara menuju Kecamatan Semadam di Desa Kampung Baru.
Setibanya di tempat kejadian anggota TRC berhenti di sebuah warnet dan langsung masuk ke dalam warnet tersebut. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap masyarakat yang sedang berada di warnet tersebut.
Kemudian, salah satu personel TRC berjalan k e b e l a k a n g w a r n e t t e r s e b u t d a n m e l i h a t ada seorang pria yang gerak- geriknya sangat mencurigakan dan TRC l a n g s u n g m e l a k u k a n pemeriksaan dan penggeledahan.
Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan di dalam kantong pemuda tersebut barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus di dalam kertas nasi.
TRC mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk dibawa ke Mapolres Agara dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (as)
Baca juga: Diduga Empat Karung Ganja Ditemukan Warga di Tepi Jalan Lintas Sumatera
Baca juga: BNN Jambi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja Asal Aceh
Baca juga: Pasutri Pengedar Ganja Berhasil Diamankan Kepolisian
Baca juga: Polres Labuhanbatu Amankan 25 Kg Ganja Bersama Pengedarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/nkan-AD-18-sopir-mobil-penumpang-karen.jpg)