Kriminal
Perempuan Pemeran Video Syur di Bandara Yogya Diciduk Polisi
Personel Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang perempuan muda pemeran video syur ...
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Personel Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seorang perempuan muda pemeran video syur.
Dalam video syur yang baru viral itu tersangka pelaku memamerkan payudara dan alat kelaminnya saat berada di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Setelah keberadaannya terlacak, ia akhirnya diciduk polisi di salah satu stasiun Kota Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan ini berlangsung Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Tersangka sudah dibawa ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda DIY sudah mengantongi identitas perempuan pemeran video pamer payudara di Bandara YIA itu.
Video perempuan pamer payudara dan alat kelamin yang diduga ekshibisionis itu viral di media sosial.
Diduga, video yang beredar itu diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi.
Baca juga: Polisi Selidiki Video Mesum di Bandara YIA
Jika hal itu terbukti, pemeran video perempuan yang pamer payudara di Bandara YIA itu bisa dijerat dua pasal, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pornografi.
Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara itu, pelanggaran UU ITE Pasal 45 ayat (1) terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Video beredar
Dalam adegan video terlihat wanita berkacamata hitam itu membuka baju yang dikenakannya.
Dia tampak berpose beberapa kali. Tingkahnya direkam orang yang diduga rekan si wanita.
Video itu beredar salah satunya di Twitter berdurasi 1 menit 23 detik.