Kriminal

Tak Rela Berbagi Harta Gono-gini, Mantan Istri Dibunuh, Kasus Wanita Bugil Tewas Berbalut Plastik

Identitas tersangka pelaku yang diduga membunuh Nurzakiah (47), wanita yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, ...

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
BERITAKINI.CO
HH, tersangka pembunuh mantan istri. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Identitas tersangka pelaku yang diduga membunuh Nurzakiah (47), wanita yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada 14 Desember 2021 lalu, akhirnya diungkap Polresta Banda Aceh.

Sang tersangka tak lain adalah mantan suami korban, berinisial HH (49).

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim AKP Ryan Citra Yudha SIK dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (20/12/2021).

Menurut AKP Ryan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada HH sebagai tersangka tunggal.

Kemudian, HH ditangkap pada 15 Desember 2021, persis satu hari setelah mayat wanita malang itu ditemukan berbalut mantel plastik.

Polisi menyelidiki keterlibatan HH berdasarkan petunjuk awal bahwa dialah orang yang terakhir berkomunikasi via handphone dengan korban.

Baca juga: Polisi Ciduk Tersangka Pembunuh Perempuan Terbungkus Plastik, Korban, Warga Lambhuk

"Jadi, HH ini yang terakhir komunikasi dengan korban," terang Ryan.

Menurut Ryan, saat diinterogasi penyidik HH pun telah mengaku perbuatannya itu, meski sebelumnya dia sempat berusaha mengelak dengan berbagai argumen dan alibi.

Terkait motif, AKP Ryan mengungkapkan bahwa tersangka nekat menghabisi mantan istrinya itu lantaran kesal sang mantan istri meminta pembagian harta “gono-gini”.

Harta yang dalam bahasa Indonesia disebut gana-gini ini merupakan harta bersama atau harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua, suami dan istri.

HH terkesan tak ikhlas berbagi uang dari hasil penjualan rumah mereka di Desa Blang Hasan, Peukan Bada, dengan mantan istrinya.

Sang mantan bersikeras meminta uang hasil penjualan rumah tersebut yang terjual dengan harga Rp 150 juta.

“Korban minta jatah 50 juta rupiah," kata Ryan.

Baca juga: Mayat Perempuan Bugil Ditemukan Terbalut Plastik

Tak rela uang tersebut jatuh ke tangan sang mantan, HH pun merencanakan pembunuhan.

Setelah dihubungi per telepon dan mereka bertemu, korban pun dibunuh dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding sehingga tak sadarkan diri.

Kemudian, setelah dihabisi, korban dikuburkan di kamar mandi selama 17 hari, setelah itu baru dibuang ke pinggir hutan di Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Dalam proses penyidikan terungkap pula bahwa HH yang berlaku sadis terhadap mantan istrinya itu ternyata juga aktif menggunakan narkoba.

Dia rutin mengonsumsi sabu-sabu maupun ganja.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ganja," kata AKP Ryan Citra Yudha.

Ganja dan sabu yang dikonsumsi HH menjadi rutinitas kesehariannya.

Baca juga: Seorang Sopir Taksi Diduga Rudapaksa Perawat Ditangkap, Pelaku Mengaku Suka Sama Suka

"Pengakuan dia juga seperti itu, sering sekali dia konsumsi barang haram tersebut," tambah Ryan.

Namun, AKP Ryan tak bisa memastikan apakah perbuatan sadis yang dilakukan HH itu ketika ia berada di bawah pengaruh narkoba.

"Soal narkoba tak terlalu kami dalami, tapi hasil tes urine dia positif narkoba," bebernya.

Sebagaimana diberitakan Prohaba akhir pekan lalu, HH ditangkap pada 15 Desember 2021 atau sehari setelah mayat Nurzakiah yang sudah menghitam ditemukan di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada.

Setelah bercerai dari suaminya, korban tercatat sebagai warga Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, hingga akhir hayatnya.

Akibat perbuatannya tersebut, HH dijerat penyidik dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHPidana yakni melakukan pembunuhan berencana.

"Pelaku terancam pidana kurungan paling singkat 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," demikian AKP Ryan. (as/dik)

Baca juga: Di Pakistan, 6 Wanita Saudara Kandung Menikah dengan 6 Pria saudara Kandung, Saling Mencintai

Baca juga: Banjir Besar Terjang Malaysia, 11 Ribu Orang Mengungsi

Baca juga: Gegara Uang Rp 100 Ribu, Seorang Suami di Palembang Tega Bakar Istrinya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved