Kamis, 30 April 2026

Buntut Rizky Billar Laporkan Haters, Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

"Yang laporan kita yang pertama sudah naik ke proses penyidikan," ucap Sandy dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (29/12/2021).

Tayang:
Editor: IKL
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar (kiri) dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saya ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). Kini pada akhir Desember 2021, kasus pelaporan haters sudah menemui babak baru. 

Haters ini akan dilaporkan oleh Rizky Billar atas kasus yang berbeda dengan sebelumnya.

"Kemudian yang kedua ada laporan mungkin ada yang kita laporkan lagi dengan pasal, objek dan waktu yang berbeda,"

"Kita akan buat laporan baru yang berbeda dari sebelumnya," ucap Sandy.

Billar Laporkan Haters yang Mengancamnya

Artis Rizky Billar beberapa waktu yang lalu terlihat mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan delapan akun sosial media yang dinilai memberikan ancaman pembunuhan kepadanya dan Lesti Kejora.

Tak datang seorang diri, saat itu Billar didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Rabu (24/11/2021).

"Kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data," ujar Sandy.

Selama ini, Billar sudah mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait dengan ancaman pembunuhan tersebut.

Bukti-bukti itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPK," ujar Sandy.

Billar telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar dari akun-akun sosial media yang memberikan ancaman pembunuhan.

Total bukti terkait ancaman ini lebih dari delapan akun.

"Akunnya ada lebih dari sekitar delapan, buktinya screenshoot dan capture-an dari Mas Billar," ujar Sandy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved