Olahraga

Theo Hernandez Tolak Chelsea, City, dan PSG

Bek kiri AC Milan, Theo Hernandez dilaporkan menolak pinangan tiga klub elite Chelsea, Manchester City, dan Paris Saint-Germain ...

Editor: Muliadi Gani
AFP
Bek kiri AC Milan, Theo Hernandez 

PROHABA.CO - Bek kiri AC Milan, Theo Hernandez dilaporkan menolak pinangan tiga klub elite Chelsea, Manchester City, dan Paris Saint-Germain.

Pemain 24 tahun yang didapuk jadi kapten di dua laga terakhir dilaporkan memilih teken kontrak baru dengan Milan sampai musim 2026, atau 2027 mendatang.

Dikutip dari Calciomercato, Hernandez mendapatkan kenaikan gaji signifikan seiring teken kontrak baru tersebut.

Dari semula 1,5 juta euro menjadi 4 juta euro pertahun.

Jika dilengkapi dengan bonus bisa mencapai 5 juta euro pertahun.

Performa Hernandez memang sedang melejit. Saat menyandang ban kapten (9/1) lalu, dia mengemas dua gol ketika AC Milan menenggelamkan Venezia 0-3.

Baca juga: Edin Dzeko Ukir Start Hebat di Inter Milan, Kini Setara Ronaldo

Dan kemarin, sang kapten kembali menjadi aktor kemenangan AC Milan 3-1 atas Genoa di ajang Coppa Italia dengan menyumbangkan dua assists.

Duel 16 besar Coppa Italia di San Siro itu berlangsung ketat.

Tim tamu sempat mengejutkan dengan memimpin 1-0 lebih dulu.

Manolo Portanova sukses merobek gawang Milan di menit ke- 17 setelah menyambar bola umpan sepak pojok dari Leo Ostigard.

Milan yang memasang Olivier Giroud sebagai ujung tombak dalam formasi 4-2-3-1 kemudian coba menekan.

Ada setidaknya ada dua peluang tercipta, namun tidak ada yang berbuah gol sampai turun minum.

Babak kedua, mereka makin intens menekan.

Tim besutan Stefano Pioli ini mengurung Il Grifone Genoa di 10 menit awal babak kedua.

Baca juga: Agar Lionel Messi Betah, PSG Siap Datangkan Pemain Bintang Baru

Salah satu ancaman kemudian datang pada menit ke-67 lewat bola sundulan Junior Messias, yang masih sedikit berada di atas mistar gawang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved