Wapres Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Seberat-beratnya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Pernyataan ini menanggapi tuntutan hukuman mati ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Pernyataan ini menanggapi tuntutan hukuman mati kepada terdakwa kekerasan seksual terhadap 13 anak di Kota Bandung, Herry Wirawan.
"Wapres minta (pelaku kekerasan seksual) dihukum seberat-beratnya," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan pers secara daring, Minggu (16/1/12022).
Ma'ruf, lanjut Masduki, berpendapat perlu ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
Ma'ruf menyatakan prihatin dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi.
"Wapres tidak mau masuk pada wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju hukuman mati.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Tahu Aksi Bejat Suami
Baca juga: HNW Desak Guru Pemerkosa 12 Santriwati Dihukum Terberat
Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia belum dihapus.
Tapi bagaimana efek jera dari sebuah kejadian yang berulang," ucapnya.
Bertalian dengan sejumlah laporan kasus kekerasan seksual di pesantren, Masduki mengatakan, Wapres menegaskan pentingnya pengawasan secara ketat di lingkungan lembaga pendidikan.
Adapun pelaksanaan pengawasan disesuaikan pada masing-masing lembaga pendidikan.
"Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting.
Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren," katanya.(kompas.com)
Baca juga: Menteri PPPA: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual
Baca juga: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen
Baca juga: Miliki Sabu 26,95 Gram, Warga Perapat Hulu Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-Maruf-Amin.jpg)