Senin, 13 April 2026

Kriminal

Kasus Rudapaksa Gadis Kembali Terjadi di Agara, Kali Ini Pelakunya Petani

Belum usai kehebohan oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, SA yang merudapaksa gadis di bawah umur, Aceh Tenggara (Agara) kembali digemparkan ...

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

PROHABA.CO, KUTACANE - Belum usai kehebohan oknum Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, SA yang merudapaksa gadis di bawah umur, Aceh Tenggara (Agara) kembali digemparkan dengan kasus serupa yang terjadi di sebuah vila di Kecamatan Ketambe.

Kasus terbaru menimpa Melati (16), buka nama sebenarnya, gadis di bawah umur yang diperkosa di sebuah vila oleh seorang petani. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara berdasarkan

LP/B/21/I/2022/SPKT/Polres  Aceh Tenggara/Polda Aceh, tanggal 22 Januari 2022.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, mengatakan, mereka telah menerima laporan pada Rabu 19 Januari 2022 November 2021 di Jalan Kutacane Blangkejeren, Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara, telah terjadi rudapaksa tepatnya di sebuah vila di Ketambe.

Baca juga: Ayah Bejat Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Tak Tahan Lihat Korban Tidur Sendirian

Baca juga: Pria 40 Tahun Rudapaksa Adik Ipar Hampir Tiap Hari, Korban Dicekoki Obat Bius

Dikatakan Kasat Reskrim, pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 19.00 WIB korban dibawa ke Ketambe oleh petani itu.

Saat korban minta pulang, pelaku langsung mencegahnya dengan alasan mengajak nginap di vila ketambe.

Korban menolak ajakan tersebut, namun pelaku memaksa korban masuk ke vila, melecehkan, hingga merudapaksa korban sebanyak dua kali.

Kejadian tersebut lalu dilaporkan oleh orang tua korban ke SKPT Polres Aceh Tenggara.(as)

Baca juga: Istri Kerja ke Malaysia, Ayah Lima Kali Rudapaksa Putri Kandung

Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Tahu Aksi Bejat Suami

Baca juga: Gadis 21 Tahun Dirudapaksa Pacar dan Dua Teman Pria, Korban Kini Hamil 8 Bulan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved