Istri Kerja ke Malaysia, Ayah Lima Kali Rudapaksa Putri Kandung
Korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November 2021
LOMBOK - Kasus ayah tega merudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tersangka pelakunya adalah pria 37 tahun berinisial IS. Sedangkan korbannya sebut saja Bunga (15) namanya. Korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November 2021.
Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.
Kini tersangka pelaku yang merupakan warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat, sudah diamankan pihak kepolisian.
Persetubuhan anak ini pertama kali disadari paman korban, Zakaria.
“Saya tahunya pas dengar dia nangis,” ujarnya.
Selanjutnya, tangisan korban yang masih berumur 15 tahun ini memancing kecurigaan.
“Terus saya tanya, dia bilang anaknya ini, dia dianu sama bapaknya,” kata Zakaria. Korban merupakan anak sulung pelaku dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan.
“Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan,” tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.
Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangisnangis karena habis dicabuli bapak kandungnya,” terang Zakaria.
Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.
Baca juga: Hendak Jemput Istri, Seorang Pria Dirudapaksa 2 Wanita hingga Pingsan
Baca juga: Dirudapaksa Ayah Tiri, Gadis di Bawah Umur Hamil 7 Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan.jpg)