Olahraga

Greenwood  Dibebaskan Dengan Jaminan Usai Terjerat Kasus Dugaan Kekerasan & Pemerkosaan

Polisi Manchester Raya telah membebaskan Mason Greenwood setelah ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan terhadap seorang wanita.

Editor: IKL
Tribunsolo.com / AFP
Ekspresi Mason Greenwood saat diganti dalam laga Liga Inggris Manchester United vs Wolverhampton Wanderers di Old Trafford, 3 Januari 2022. 

PROHABA.CO - Polisi Manchester Raya telah membebaskan Mason Greenwood setelah ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan terhadap seorang wanita.

Pemain Inggris itu dibebaskan dengan jaminan.

Meski begitu, ia tetap akan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Seorang pria berusia 20 tahun yang ditangkap (pada hari Minggu 30 Januari 2022) karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," terang polisi Manchester Raya dilansir dari Mirror.

 

Sebelumnya, nama Mason Greenwood mendadak jadi trending di media sosial Twitter.

Hal itu tidak lepas dari pengakuan sang kekasih yang mendapat sejumlah aksi kekerasan dari pemain Manchester United tersebut.

 

Kekasih Mason Greenwood, Harriet Robson mengungkapkan bukti dirinya mendapat kekerasan dari penyerang Manchester United tersebut pada Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Kena Karma Sebut Jerinx SID Terkait Dugaan Kasus Ilegal Akses yang Menjerat Adam Deni

Bukti itu diposting Harriet lewat sebuah video di insta story.

Harriet menunjukkan kondisi wajahnya dengan mulut penuh dengan darah yang mengucur ke seluruh badan.

Ada pula luka lebam pada tangan dan kakinya.

Harriet mengaku bahwa hal tersebut adalah perbuatan Mason Greenwood.

"Untuk semua orang yang ingin tahu apa yang dilakukan Mason Greenwood kepada saya," tulis Harriet, dikutip dari artikel BolaSport.com.

Meski begitu belum ada laporan resmi atau tanggapan dari Mason Greenwood dan pihak Manchester United terkait kejadian ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved