Kriminal
Kesal Lihat Mobil Ugal-ugalan, Dua Remaja Tusuk Pengemudi
Dua remaja berinisial AB (17) warga Tuban, Jawa Timur, dan MVRS (15) warga Lamongan, diamankan polisi usai menusuk RDA (18). Akibatnya, ...
PROHABA.CO, LAMONGAN - Dua remaja berinisial AB (17) warga Tuban, Jawa Timur, dan MVRS (15) warga Lamongan, diamankan polisi usai menusuk RDA (18).
Akibatnya, korban mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, peristiwa penusukan terjadi di sekitar jalan raya wilayah Desa Karangkembang, tepatnya di selatan kantor Bulog di Kecamatan Babat, Lamongan Jumat (28/1) sekitar pukul 23.50 WIB.
"Emosi sesaat saja di jalan. Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk di perut dan pinggang sebelah kanan," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Minggu (30/1) malam.
Yoan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang tengah mengendarai mobil Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi S 9092 JD datang menjemput wanita berinisial DYW (22) di salah satu warung kopi di Pasar Babat, Lamongan.
Saat itu, kedua pelaku yang masih di bawah umur sedang ngopi di warung.
Melihat korban mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan, ditambah knalpot mobil brong yang berisik, membuat AB serta MVRS terpancing emosi hingga naik pitam.
Baca juga: Penjaga Gudang Bangunan Terluka Ditusuk Pencuri
Baca juga: Tegur Pemuda Pesta Miras, Kevin Ditusuk Berulangkali
"Kedua pelaku kemudian mengejar dengan sepeda motor, lalu korban diberhentikan di TKP hingga terjadi perkelahian," ucap Yoan.
Kedua pelaku sempat memukul hingga korban terjatuh, kemudian menusuk bagian perut dan pinggang korban dengan senjata tajam berupa badik.
Tak lama berselang, perkelahian tersebut diketahui oleh warga dan dilerai.
Kedua pelaku pun melarikan diri.
"Orang tua korban yang tidak terima kemudian melapor.
Selang satu hari pasca-kejadian kedua pelaku berhasil kami amankan," kata Yoan.
Yoan menambahkan, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kedua pelaku akan diproses hukum.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam peristiwa tersebut, berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, sebuah badik, serta sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 2874 MX yang sempat ditumpangi oleh kedua pelaku saat kejadian.(kompas.com)
Baca juga: Ditusuk Preman, Pedagang Pasar Malah Jadi Tersangka
Baca juga: Dewan Pers Siap Terima Permohonan Perlindungan Hukum Edy Mulyadi
Baca juga: Ternyata Cengkeh Punya Banyak Manfaat Dalam Masakan, Berikut Fungsinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Remaja-korban-penusukan-di-Lamongan-RDA-saat-menjalani-perawatan.jpg)