Seleb

Digugat Mantan Manajer Rp 800 juta, Begini Tanggapan Denny Sumargo

Artis sekaligus presenter Denny Sumargo tak mau ambil pusing soal mantan manajernya, Ditya Andrista yang menggugat dirinya ke PN Jakarta Barat.

Editor: IKL
tribunnews.com/abdulmajid
Ogah Tanggapi Mantan Manajer Gugat Rp 880 Juta, Denny Sumargo: Biasa Saja 

PROHABA.CO, JAKARTA - Artis sekaligus presenter Denny Sumargo tak mau ambil pusing soal mantan manajernya, Ditya Andrista yang menggugat dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Ditya diketahui menggugat Denny Sumargo ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp 880 juta.

Gugatan itu masuk dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Ditya Andrista mendaftarkannya pada hari Kamis 3 Februari 2022.

"Udah tahu (berita digugat) engga adalah ya (tanggapannya) biasa aja, engga ada apa-apaan," kata Dennu Sumargo saat dihubungi Tribunnews, Rabu (9/2/2022).

Densu biasa di sapa menyebut mantan manajernya itu hanya mengulur waktu ketika laporan yang dilayangkannya terus mengalami peekembangan di Polda Metro Jaya.

"Dia gugat itu, dia minta ke polisi soalnya. Minta penangguhan untuk dia jadi tersangka sama dia damaikan. Dia mau mengulur waktu, mau beli waktu. Iya makanya enggak gue tanggapin, biasa aja, Ungkap Densu.

Bahkan pria yang terkenal dengan nama Pebasket Somong itu tidak menentukan sikap apapun terkait laporan yang dilayangkan mantan manajernya itu.


Sebab Denny Sumargo kembali mengingatkan jika laporannya terhadap Ditya di Polda Metro Jaya masih diproses.

"Engga ada (sikap lanjutan), engga penting itu dikit lagi dia jadi tersangka udah," ungkap Denny Sumargo.

"Engga (ambil pusing). Itu perdata apa, itu engga jelas lagi kasusnya pidana kok," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pebasket sekaligus aktor Denny Sumargo resmi digugat oleh mantan manajernya, Ditya Andrista.

Gugatan tersebut dilayangkan terkait dengan kasus wanprestasi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto membenarkan terkait gugatan ini.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa (8/2/2022).

"Benar bahwa Denny Sumargo diajukan sebagai tergugat dalam perkara gugatan nomor 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. oleh penggugat Ditya Andrista masalah mengenai wanprestasi yang diduga dilakukan oleh tergugat," ujar Eko.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved