Hendak BAB di Sungai, Seorang Ibu Tewas Dililit Ular Piton 6 Meter

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi meninggal dunia setelah dililit ular piton sepanjang 6 meter. Serangan ular terjadi saat sang IRT ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: TRIBUNJAMBI.COM
Ular piton sepanjang 6 meter melilit seorang ibu rumah tangga di Jembatan Asoi Kelurahan Sabak Iliar Kecamatan Muara Sabak Timur hingga tewas. 

PROHABA.CO, TANJUNG JABUNG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi meninggal dunia setelah dililit ular piton sepanjang 6 meter.

Serangan ular terjadi saat sang IRT hendak buang air besar (BAB) di Sungai Siau, Jembatan Kotaraja, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban bernama Indo Batari (90), warga Jalan Inpres, RT 06/RW 03, Kelurahan Muara Sabak Timur.

“Korban meninggal diserang ular piton ukuran sekitar 6 meter,” kata Kapolsek Sabak Timur, AKP Budi Santoso melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022) siang.

Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban hendak buang air besar di sungai yang tidak jauh dari rumahnya.

Namun, saat ingin masuk jamban, tiba-tiba korban diserang ular piton besar.

Baca juga: Paula Verhoeven dan Baim Wong KETAKUTAN, 10 Ular Masuk Dalam Rumah

Ular menggigit kaki kanan korban lalu membelit tubuhnya.

Kejadian ini terungkap setelah anak korban, Indo Raja, menyusul ke tempat kejadian karena korban tak kunjung pulang ke rumah.

Saat di lokasi, Indo Raja melihat ibunya sudah dililit ular.

Dia segera mencoba menyelamatkan korban dengan menarik tangan ibunya.

Namun, lilitan ular itu sangat kuat sehingga Indo Raja meminta pertolongan ke tetangga.

Saksi lain yang merupakan tetangga korban, Muhammad Hamzah.

datang membawa tombak bersama warga lain.

Mereka berhasil membunuh ular tersebut dan mengamankan korban, tapi nyawanya tak lagi tertolong.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter Teror Warga Punge Blang Cut

“Akibat kerjadian itu korban meninggal dunia dengan luka gigitan di bagian kaki, wajah, dan leher kiri,” kata Kapolsek Budi Santoso.

Tim pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian dengan menurunkan empat personel, lalu melakukan evakuasi, menyambangi rumah korban, dan mengamankan ular piton.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada keluarga korban dan warga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di tepi sungai, karena ada ular, buaya, dan hewan sungai lainnya yang sewaktu-waktu bisa menyerang dan berakibat fatal.

Kapolsek juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Kabupaten Tanjab Timur untuk membuat plang atau rambu larangan beraktivitas di areal sekitar sungai karena ancaman ular, buaya, dan hewan berbisa lainnya.

Korban langsung dimakamkan beberapa jam setelah kejadian di TPU RT 22 Desa Siau Dalam. (TribunJambi.com)

Baca juga: Penakluk Ular Tangkap 2 Piton Raksasa Sepanjang 9 Meter

Baca juga: Duduk di Toilet, Penis Seorang Pria Digigit Ular Piton Tetangga

Baca juga: Ular Piton Raksasa Mangsa Anak Lembu di Aceh Besar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved