Sabtu, 30 Mei 2026

Kasus

Berkas Perkara Bupati Kuansing Dilimpahkan ke Jaksa KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra kepada tim jaksa KPK ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). KPK mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, terkait dugaan suap perizinan perkebunan. 

Dalam pertemuan tersebut, kata Lili, Andi menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar.

“Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP dengan SDR terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut,” ucap Lili.(kompas.com)

Baca juga: KPK Selisik Pemotongan Uang Pegawai oleh Wali Kota Bekasi

Baca juga: Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

Baca juga: Pria Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan Diringkus Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved