Kriminal

Jadi Calo CPNS, Oknum PNS Pemkab Tamiang Dilaporkan Korban ke Jaksa, Dirugikan Rp 100 Juta

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Aceh Tamiang, MM akhirnya dilaporkan ke kejaksaan terkait kasus dugaan calo seleksi CPNS pada tahun 2019 ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Siti Mayana (kanan), saat memberikan keterangan kepada Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana (kiri), terkait dugaan calo CPNS, Kamis (24/2/2022). Maya mengaku ditipu Rp 100 juta oleh MM, oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang. 

Dia menolak waktu saya mau buat kuitansi,” jelasnya.

Maya menambahkan, ketika itu MM memberikan dua opsi.

Pertama, biaya Rp 100 juta tanpa jaminan lulus dan tidak ada jaminan uang kembali.

Opsi kedua, Rp 120 juta dengan jaminan lulus lebih besar dan uang kembali bila tidak lulus.

“Saya pilih Rp 120 juta, dia bilang ada saudara dia yang bantu.

Jadi, kalau tidak lulus uang bisa dikembalikan,” ujarnya.

Baca juga: Para Calo CPNS Mulai Bergentayangan di Aceh

Namun kenyataannya, setelah seluruh tahapan seleksi selesai, nama Maya tidak tercantum sebagai peserta yang lulus.

“Ternyata tidak lulus, maka sesuai perjanjian uang yang sudah saya setor harus dikembalikan,” ungkapnya.

Awalnya MM bersikap koorperatif untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil.

Bahkan untuk meyakinkan Maya, MM menjadikan surat tanahnya sebagai jaminan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang.

“Memang ada dibayarnya Rp 6,5 juta, dicicil tiga kali.

Habis itu putus komunikasi, nomor (ponsel) kami pun kayaknya sudah diblokir,” sambungnya.

Maya berharap MM bersedia melanjutkan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selama ini, Maya menahan niatnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan pertimbangan MM masih teman suaminya.

Terduga akan dipanggil Terpisah, Kepala Seksi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana berjanji akan memanggil segera MM, oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang yang dilaporkan Maya tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved