Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Seorang Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diamankan

Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS (13) diduga diperkosa seorang perwira polisi berpangkat

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku.

"Iya penyelidikan dulu," tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman.

Baca juga: Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Oknum Polisi BM Disidang Kode Etik

Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," jelasnya.

Belum diketahui pasti kronologi dugaan tindak susila terhadap anak di bawah umur itu.

Tribun, masih berusaha mencari kontak keluarga korban untuk menggali informasi terkait apa yang dialami.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulsel, Fitriah Zainuddin, mengaku prihatin atas kasus itu.

"Ya tentunya sangat prihatin terjadi kekerasan seksual. Eksploitasi pekerja dengan korban usia anak," kata Fitriah Zainuddin.

"Ini satu lagi terungkap dipermukaan dari sekian banyak kasus-kasus yabg mungkin saat ini belum terkuak ibarat penomena gunung es," sambungnya.

Pihaknya pun mengaku akan turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kalau pendampingannya merujuk ke Unit layanan UPT, Selalu siap dalam pendampingan," jelasnya.

Baca juga: Pria di Jepang Ditangkap Polisi, Aniaya Bayinya yang Baru Lahir Hingga Mengalami Patah Tulang

Kasus di Manggala

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved