Kriminal

Pria Beristri 3 Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil

Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui yang menjadi pelakunya pria 48 tahun berinisial S ...

Editor: Muliadi Gani
Warta Kota/ Muhamad Fajar Riyandanu
Ayah perkosa anak kandungnya sendiri di depok 

"Sampai akhirnya korban hamil 11 Minggu dan diketahui oleh keponakan pelaku."

"Keponakan tersangka ini yang melaporkan ke polisi," kata Herry.

Setelah mendapatkan laporan, polisi pun bertindak cepat.

Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Seorang Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diamankan

Kasus Serupa, Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan

Seorang remaja berusia 17 tahun sebut saja Melati menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya, LH (53).

Melati bahkan kini hamil 8 bulan dan tengah menanti kelahiran jabang bayi.

Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung itu kini tengah berproses di Polsek Lea-Lea, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus rudapaksa LH terhadap anak kandungnya itu berawal dari kecurigaan para tetangga.

Tetangga curiga melihat tubuh korban Melati (nama samaran) yang berubah drastis menjadi gemuk.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, menjelaskan, awalnya kakak kandung korban sekaligus pelapor berinisial A mendengar kabar dari warga yang merupakan tetangganya.

Tetangga tersebut menyampaikan kecurigaannya melihat kondisi tubuh korban tiba-tiba gemuk.

"Mendengar hal tersebut, keesokan harinya A memanggil Melati dan menanyakan langsung kepada korban," kata AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Saat ditanyai oleh kakaknya, Melati akhirnya mengaku kalau dia tengah hamil," jelasnya.

Baca juga: Hamili Anak Kandung, Pria Bugis Babak Belur Dikeroyok Warga

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved