Pemindahan Ibu Kota Negara
KPK: Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara
Alex mengungkapkan temuan tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid.
PROHABA.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebutkan adanya bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini dia ungkapkan berdasarkan temuan dari informan KPK.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.
Alex mengungkapkan temuan tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid.
Turut terlibat di rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Berkas Perkara Bupati Kuansing Dilimpahkan ke Jaksa KPK
Baca juga: KPK Setor Rp 3,8 M ke Kas Negara dari Eks Pejabat Waskita Karya
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, Alex juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia.
Dia mengingatkan pesan Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya.
Dia merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.
“Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” tanya Alex.
Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan semakin baik.
Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial,” ujar Alex.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara IKN juga menjadi prioritas kami,” imbuhnya.
Diketahui, turut hadir di acara tersebut yakni Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkopimda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara,