Jumat, 5 Juni 2026

Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola MBG

Tayang:
Editor: Misran Asri
Antara/M Risyal Hidayat/bar
KORUPSI MBG - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. 

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)

PROHABA.CO, JAKARTA - Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)

Penetapan  sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga menjadi tersangka. 

"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/6/2026). 

Dadan, Sony, dan Lodewyk disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Penahanan Dadan beserta Sony dan Lodewyk itu terjadi sehari setelah mereka dicopot dari jabatan di pucuk tertinggi BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (2/6/2026). 

Baca juga: Usai Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN Terkait Dugaan Skandal SPPG

"Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2026). 

Sedangkan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, diangkat menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana

Profil Dadan Hindayana 

Dadan Hindayana adalah pria kelahiran Garut, Jawa Barat pada tahun 1967. 

Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada 1990 sebagai mahasiswa terbaik dari Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan. 

Pendidikan doktoralnya ditempuh di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, dengan fokus pada Entomologi Terapan. 

Gelar Dr. rer. Hort diraih pada periode 1997–2000, disertai sejumlah publikasi ilmiah yang terbit di jurnal bereputasi internasional. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved