Haba Artis
Sidang Kasus CPNS Bodong, Tak Ada Saksi yang Meringankan Putri Nia Daniaty
Namun pantauan Tribunnews di ruang sidang, tidak terlihat satupun yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.
PROHABA.CO, JAKARTA - Terdakwa Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Olivia Nathania sendiri dihadirkan melalui virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Adapun agenda sidang hari ini dalam jadwal adalah pemeriksaan saksi dari pihak Olivia Nathania.
Namun pantauan Tribunnews di ruang sidang, tidak terlihat satupun yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.
Selain itu, kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar mengatakan pihaknya telah mengusahakan untuk mendatangkan saksi, namun tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara,Terkait Penipuan CPNS
Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Kasus Penipuan, Nia Daniaty Terpaksa Bohongi Cucunya
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.
Mendengar pernyataan kuasa hukum Olivia, majelis hakim lantas menanyakan nasib kelanjutan sidang hari ini.
Lebih lanjut, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan Olivia Nathania selaku terdakwa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Daniaty rencananya akan dihadirkan untuk meringankan hukuman dari putrinya, Olivia Nathania.
"Kita cari lah (saksi), kita liat siapa tau ibunya mau meringankan ini dia kan anak beliau," kata kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar di PN Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Selain itu, pihaknya yakin jika Olivia sempat menceritakan permasalahannya itu kepada keluarga salah satunya adalah sang bunda.
"Ya kan mereka ada hubungan ibu dan anak pasti ada dikit-dikit curhat," sambung Adny.
Susanti yang juga tim kuasa hukum Olivia menambahkan pihaknya hingga kini tengah mengupayakan untuk melakukan komunikasi dengan Nia Daniaty.
"Ini lagi diupayakan mudah-mudahan ibunya mau jadi saksi meringankan OI manti kami sampaikan ke ibu Nia mau atau tidak hadir hari kamis," tutur Susanti.
"Dari pihak kita ada 3 saksi yang meringankan Olivia rencana ibu Nia mungkin bersedia meringankan anaknya," pungkasnya.