Jumat, 10 April 2026

Kriminal

Kampung Boncos Digerebek, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap

Lagi-lagi jaringan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, digerebek polisi. Pada Kamis (10/3/2022) sore, ...

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Hotel 10.000 Kampung Boncos , Jakarta Barat, gubuk tidak permanen digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Lagi-lagi jaringan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, digerebek polisi.

Pada Kamis (10/3/2022) sore, Polsek Palmerah menangkap 5 orang pengguna narkoba yang sedang asyik mengonsumsi sabu. Kelimanya, dengan inisial CA, DD, DS, DP, dan FH, merupakan warga luar Kampung Boncos.

"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna.

Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Dodi di Palmerah, Kamis.

Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba.

Tetapi ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," imbuh dia.

Selain pengguna, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.

"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp 150.000," papar dia kepada wartawan, Jumat (11/3-2022).

Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Istri Sekdes, Pak Kades Digerebek Warga dan Diarak massa

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.

Polisi akan mendalami penggunan Letter L tersebut untuk mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba itu, seperti pencurian kendaraan.

Namun sayang, dalam penggerebekan itu, bandar jaringan narkoba di Kampung Boncos belum berhasil ditangkap kali ini.

Mereka telah melarikan diri. "Kali ini kami baru tangkap pengguna saja, kalau bandarnya mereka agak lincah ya," kata Dodi dengan kecewa.

Menurut dia, jaringan narkoba di Boncos telah mencium kedatangan polisi.

Saat polisi datang, kata Dodi, jaringan itu menggunakan kode "penyakit" untuk merujuk pada kedatangan polisi dan menyebarluaskan informasi tersebut.

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, 'Awas ada penyakit, awas penyakit', Gitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved