Cabuli Gadis Remaja hingga Hamil, Toke Kelontong Diringkus Polisi
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar menangkap S (56), seorang pengusaha toko kelontong di sebuah desa di Kecamatan Kademangan, Blitar, Jawa Timur,
PROHABA.CO, BLITAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar menangkap S (56), seorang pengusaha toko kelontong di sebuah desa di Kecamatan Kademangan, Blitar, Jawa Timur, karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Korban yang merupakan seorang siswi SMP itu, E (15), sudah hamil enam bulan ketika S ditangkap polisi pada akhir Januari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi keluarga korban dan mengiming-imingi korban dengan jajanan.
"Korban tinggal di rumahnya bersama dua orang kakak.
Kedua orang tua mereka sudah bercerai dan kini ibu mereka ada di luar negeri bekerja sebagai TKW (buruh migran)," kata Tika saat dikonfirmasi, Senin (14/3).
Kata Tika, kedua kakak dan keluarga besar korban baru mengetahui kehamilannya pada awal Januari ketika usia kehamilan sudah hampir enam bulan.
Baca juga: Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan Kekasihnya
"Setelah korban mengaku siapa yang menghamilinya, keluarga melapor ke polisi dan kami segera lakukan penahanan kepada pelaku," ujarnya.
Berkas perkara kasus itu, ujarnya, sudah hampir tuntas di tahap pertama di kepolisian.
"Pekan depan targetnya sudah P21 dan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Tika.
Iming-iming jajanan
Menurut Tika, S pertama kali mencabuli E pada Juli 2021.
Pelaku mencabuli korban di rumahnya yang memiliki usaha toko kelontong.
Modus yang dijalankan pelaku, jelasnya, memberikan iming-iming jajanan yang disukai korban.
"Ketika korban datang ke toko pelaku untuk membeli jajanan, pelaku meminta korban masuk ke kamar dengan iming-iming akan diberi jajanan secara cuma-cuma," kata Tika.
Baca juga: Murid SD Jadi Korban Pencabulan dan Pengeroyokan, Istri Pelaku Tuduh Korban Pelakor
Usai melakukan perbuatannya, kata dia, pelaku juga memberi uang sekitar Rp 10.000 kepada korban.
Berdasarkan informasi yang dapat digali penyidik, ujar Tika, selama Juli hingga Desember 2021, pelaku telah memerkosa korban setidaknya 3 kali.
Menurutnya, perbuatan pelaku terendus pihak keluarga ketika perubahan fisik pada korban tidak dapat lagi disembunyikan.
Setelah didesak, kata dia, korban menyebut S sebagai pelaku yang mengakibatkan dirinya hamil.
Sebelum pihak keluarga korban lapor ke polisi, kata Tika, sudah ada upaya mediasi di mana S menyatakan kesanggupannya untuk bertanggung jawab menikahi korban.
"Tapi pihak keluarga korban tidak dapat menerima jika korban terpaksa menikah dengan pria yang usianya terpaut lebih dari 40 tahun," ujarnya.(kompas.com)
Baca juga: Tersangka Pemerkosa Bocah Nagan Diciduk Polisi, Ternyata Residivis
Baca juga: Pria Bawa Celurit di Sumenep Tewas Ditembak
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dibunuh dan Diperkosa Teman Ayahnya
Cabuli Gadis Remaja hingga Hamil
Toke Kelontong
Kasus Pencabulan
Dicabuli
Gadis Remaja
diciduk
Blitar
Prohaba.co
Dikira Hilang, Remaja Putri Kabur karena Sering Diperkosa Ayah Tiri |
![]() |
---|
Pria Inggris Tewas Tertimpa Toilet Umum di London |
![]() |
---|
Populasi Cina Turun, Generasi Muda Tak Tertarik Punya Anak |
![]() |
---|
Air di Rumah Dinas Mati, Kapolres Manggarai Barat Diduga Aniaya Anggota |
![]() |
---|
Aksi Pencurian di Siang Bolong Hebohkan Warga Banda Aceh |
![]() |
---|