Rabu, 6 Mei 2026

Kasus Konten Pornografi

Dea Onlyfans Raup Rp 20 Juta Per Bulan dari Konten Porno

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).

Tayang:
Editor: IKL
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dea OnlyFans minta maaf 

PROHABA.CO - Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea OnlyFans meraup untung rata-rata Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per bulan dari aktivitasnya menjual konten pornografi di platform OnlyFans.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).

Dea OnlyFans pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Ia dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang uu ite dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.

Adapun ancamannya kasus yang dialami Dea adalah hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Klaim uang sakunya lebih besar dari keuntungan di OnlyFans

Saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans mengaku uang saku yang diberikan ibunya lebih besar.

"Jujur aja, aku masih dapat uang saku dari mama, dan masih lebih banyak uang sakuku daripada dari OnlyFans,” kata Dea.

Diketahui Dea OnlyFans belakangan ini jadi sorotan usai diamankan pihak berwajib di kamar kost di Malang, Jawa Timur.

Tawarkan diri jadi justice collaborator

Keinginan Dea Onlyfans untuk bisa menjadi justice collaborator untuk membongkar praktik kreator direspon polisi.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi.

"Nanti kita lihat," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Auliansyah, pihaknya belum menentukan sikap atas pengajuan Dea menjadi Justice collaborator karena polisi idik masih fokus melakukan penyelidikan kasus ini. Terlebih, polisi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dea Onlyfans.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved