Rabu, 6 Mei 2026

Kriminal

Ngaku Dendam, ESG Habisi Wanita yang Pacari Ayahnya

Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial ON (54) di Dusun XIII, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi pembunuhan 

PROHABA.CO, MEDAN - Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial ON (54) di Dusun XIII, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (31/3) ternyata dilatarbelakangi dendam.

Pelaku berinisial ESG (25) saat ditangkap pada Jumat (1/4) mengaku, pembunuhan itu dilakukan karena ia tidak terima korban berpacaran dengan ayahnya.

Kasat Reskrim Pores Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pembunuhan itu sudah direncanakannya sejak semula dengan membawa pisau sepanjang 30 sentimeter dari rumahnya.

Adapun rumah korban dan pelaku berdekatan, hanya beda dusun.

"Iya dendam. Dia tidak terima ayahnya pacaran dengan korban," kata Ramadhani dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (1/4).

Baca juga: Mantan Pacar Kim Seon Ho Akui Dapat Ancaman Pembunuhan

Dikatakannya, pelaku menduga bahwa ayahnya sudah pacaran dengan korban sejak sebelum ibunya meninggal dunia.

Pelaku juga menduga bahwa meninggalnya ibunya karena ayahnya dan korban berpacaran.

Sedangkan, dia tidak berani melawan ayahnya.

"Sakit hati lah dia. Jadi dia rencanakan lah itu (pembunuhan)," katanya.

Setelah pembunuhan itu, pelaku langsung pergi ke Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan berencana kabur ke kota lain.

Untuk memuluskan rencana kaburnya, pelaku sudah membeli tiket pesawat terlebih dahulu.

Namun upaya itu gagal terlaksana setelah polisi berhasil menangkap ESG.

Baca juga: Ribut Saat Pesta Miras, Nendra Tewas Dihabisi Dua Temannya

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan.

"Pelaku dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," kata Ramadhani.

Diberitakan sebelumnya, ESG berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Asahan saat perjalan menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang, Sumut karena hendak kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved