Tinggal Satu Kos, Pasangan Nonmahram Diciduk Warga, Sempat Mengaku Sudah Nikah

Warga Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang, mengamankan pasangan nonmahram yang tinggal bersama di kamar kos, Selasa (5/4/2022) dini hari ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Pasangan nonmuhrim diamankan warga dari kamar kos di Aceh Tamiang, Selasa (5/4/2022) dini hari. 

PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Warga Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang, mengamankan pasangan nonmahram yang tinggal bersama di kamar kos, Selasa (5/4/2022) dini hari.

Wanita yang terlibat dalam kasus ini berinisial NWA (32), sedangkan prianya berinisial DI (28), keduanya sudah diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tamiang.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Mustafa Kamal mengatakan, penangkapan keduanya didasarkan atas kecurigaan warga setempat karena di sebuah kamar kos di Kampung Dalam terlihat ada pasangan pria dan wanita seperti layaknya orang yang sudah menikah.

Baca juga: Satpol PP Amankan 18 Pasangan Mesum, Ada yang Berstatus Mahasiswa

Baca juga: Seorang Pencuri di Medan Babak Belur Dihajar Warga, Nekat Mencuri Kabel dan Pipa di Rumah Kosong

Kepada warga, pelaku DI dilaporkan sempat mengaku telah menikah dengan NWA dan sudah melaporkan status pernikahan mereka kepada kepala dusun.

"Warga kemudian mengonfirmasi pengakuan ini ternyata dibantah oleh kepala dusun," kata Mustafa.

Warga yang merasa dibohongi kemudian berinisiatif mendatangi pelaku di kos.

Informasinya, DI berupaya kabur melalui lantai dua kos, api berhasil digagalkan warga.

Mustafa menjelaskan, saat ini kedua pelaku sedang diperiksa intensif.

Dari pemeriksaan sementara, NWA diketahui berdomisili di Kampung Perdamaian, Kota Kualasimpang.

Sedangkan DI bermukim di Kampung Durian, Rantau. Terungkap pula kalau NWA sudah berstatus janda, sedangkan DI masih lajang. (mad)

Baca juga: Razia Hotel di Samarinda, Satpol PP Amankan 21 Orang Pasangan Mesum

Baca juga: Tips Menjaga Kulit Agar Tetap Sehat Selama Ramadhan Ala Dermatolog

Baca juga: Dua Pegawai KPK Diberi Sanksi oleh Dewan Pengawas karena Selingkuh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved