Selasa, 2 Juni 2026

Kasus

3 DPO Tersangka Kasus DNA Pro Diduga Kabur ke Turki

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerbitkan red notice untuk memburu 3 tersangka kasus robot

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Lobi belakang Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). 

Ia diperiksa pada Kamis (14/4/2022).

Ivan mengaku pernah dikontrak selama 3 bulan untuk menjadi brand ambassador DNA Pro Academy.

Kontrak tersebut bernilai Rp 1 miliar.

Saat diperiksa, Ivan turut mengembalikan uang yang diterimanya dari kontrak tersebut.

"(Terima) Rp 1 miliar, tetapi yang dikembalikan Rp 921 (juta) karena potong pajak ya," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman usai Ivan diperiksa.

Selain Ivan, nama sejumlah artis seperti Marcello Tahitoe atau Ello, Rizky Billar, Disjoki Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa.(kompas.com)

Baca juga: Ivan Gunawan Akan Diperiksa Besok Sebagai Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Baca juga: Dapat Uang Sekoper Rp1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar Diperiksa

Baca juga: Anthony Ginting, Adnan/Mychelle Lolos ke Babak Selanjutnya, Shesar Vito Kandas di Babak 32 Besar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved