Wanita Bireuen Buang Bayi karena Hasil Hubungan Gelap, Pacarnya Melarikan Diri
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Irw (34), warga salah satu desa di Peusangan, Bireuen, mengaku sengaja membuang bayinya di Kompleks RSUD ...
PROHABA.CO, BIREUEN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Irw (34), warga salah satu desa di Peusangan, Bireuen, mengaku sengaja membuang bayinya di Kompleks RSUD dr Fauziah Bireuen karena merasa malu.
Ia tak kuat menanggung malu karena bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bireauen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Selasa (19/4/2022) siang.
Disebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka yang datang sendiri secara sukarela ke Mapolsek Kota Juang beberapa hari lalu, bayi tersebut dia buang karena menimbulkan aib bagi keluarganya.
Baca juga: Seorang IRT di Bireuen Akui Buang Bayinya ke Area RSUD, Motif Masih Misteri
Kapolres Bireuen menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bayi tersebut lahir dalam keadaan normal pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 18.45 WIB di Poskesdes Tanoh Anoe, Jangka, Bireuen.
Persalinannya pada saat itu dibantu seorang bidan di polindes tersebut.
Tersangka kemudian membawa bayinya ke Kompleks RSUD Bireuen dan berharap ada warga yang mengambil dan memelihara bayi tersebut.
Kepada penyidik, Irw juga membocorkan nama pacar yang menghamilinya, yakni Ir (30), warga Paya Cut Peusangan.
Baca juga: IRT Temukan Bayi di Belakang Kompleks RSUD Bireuen, Tertutup Kain dan Sulit Bernapas
Namun, pria tersebut tampaknya tipe pria yang hanya mau enak, tak mau anak.
Buktinya, ia melarikan diri setelah sang kekasih melahirkan darah dagingnya.
Setelah dibuang ibunya, bayi tersebut didapati oleh seorang IRT bernama Rosdiana, warga Samalanga, Bireuen.
Ia membawa sang bayi ke ruang IGD RSUD Bireuen.
Baca juga: Salah Satu Bayi Kembar Ronaldo yang Baru Lahir Meninggal Dunia
Dua hari berselang, setelah berita penemuan bayi itu tersebar luas, seorang wanita berinisial Irw mendatangi Mapolsek Kota Juang dan mengakui bahwa dialah ibu dari bayi tersebut.
Atas dasar itu, ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Kota Juang Bireuen dan menjalani pemeriksaan lanjutan di sana,” ujar Kapolres Bireuen.