Tak Ingin Ultahnya Diperingati, Seorang Karyawan Menangkan Gugatan ke Bosnya Rp 6,4 Miliar

Seorang pria Kentucky mendapat ganti rugi 450.000 dolar AS (Rp 6,4 miliar) dalam gugatan terhadap mantan bosnya, setelah perusahaan mengabaikan ...

Editor: Muliadi Gani
PEXELS/KABOOMPICS
Memberi ucapan ulang tahun spesial dapat membuat hubungan dengan pasangan lebih romantis. 

PROHABA.CO, WASHINGTON DC - Seorang pria Kentucky mendapat ganti rugi 450.000 dolar AS (Rp 6,4 miliar) dalam gugatan terhadap mantan bosnya, setelah perusahaan mengabaikan keinginannya agar ulang tahunnya tidak dirayakan.

Pada Agustus 2019, Gravity Diagnostics, sebuah laboratorium medis di AS, mengabaikan permintaan Kevin Berling untuk tidak merayakan ulang tahunnya karena dia memiliki gangguan kecemasan.

Menurut Tony Bucher, pengacara Berling, sang kien berbicara kepada penyelenggara perayaan ulang tahun tentang permintaannya untuk tidak mengadakan pesta.

Namun, "orang yang bertanggung jawab ataspesta ulang tahun yang dia ajak bicara sama sekali lupa tentang permintaannya" Akibatnya, perusahaan menjadi tuan rumah perayaan ulang tahun, di mana Berling kemudian mengalami serangan panik.

Baca juga: Presiden Amerika Serikat Mengumumkan akan Menghentikan Impor SDA dari Rusia

Menurut Bucher, Berling pergi ke mobilnya, berlatih teknik pernapasan, makan siang, dan kemudian mengirim SMS kepada manajernya, kesal karena permintaannya diabaikan.

Menurut Berling, orang yang menjadwalkan pesta “tidak bermaksud jahat.

Dia bilang akan mengakomodasi (permintaan Berling) dan dia lupa.

Keesokan harinya, menurut gugatannya, Berling "dikonfrontasi dan dikritik" atas reaksinya.

“Menurut klien saya, (manajernya) memulai keributan dan menuduhnya mencuri kesenangan rekan kerja lainnya,” kata Bucher kepada Link NKY sebagaimana dilansir Guardian pada Senin (18/4/2022).

Menurut gugatan itu, "konfrontasi ini memicu serangan panik lainnya.

Baca juga: Rossa Akan Dipanggil Jadi Saksi di Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

" Di tengah serangan ini, kata Bucher, rekan kerja meminta Berling berhenti menggunakan mekanisme pengendalian diri termasuk "memeluk dirinya sendiri". Saat dia menghentikannya, staf lain justru bergerak mundur.

"Menurut rekan kerjanya, mereka percaya dia (Berling) marah dan mungkin akan melakukan kekerasan," ujar Bucher.

Gugatan Berling mengatakan, "Pada akhir pertemuan ini dan karena penggugat mengalami serangan panik, penggugat dipulangkan dari kerja pada 8 dan 9 Agustus.

" Berling meminta maaf karena mengalami serangan panik.

Tapi, gugatannya mengatakan, tiga hari kemudian dia menerima email dari perusahaan, "memberi tahu dia bahwa dia diberhentikan karena kejadian minggu sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved