Kriminal
Peras Warga yang “Check In” di Hotel, Oknum Polisi Didor
Oknum polisi, Bripda PS, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota ...
PROHABA.CO, SOLO - Oknum polisi, Bripda PS, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.
PS bersama empat rekannya diduga memeras disertai ancaman terhadap warga yang check-in di hotel melati.
Dalam penangkapan pada Selasa (19/4), PS terluka di bagian perut gara-gara tertembak usai melawan petugas.
PS dan rekannya, SNY, sempat melawan tim Resmob Polresta Solo.
Mereka menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah petugas.
Usai ditangkap, mobil yang dikemudikan PS disita, lalu dibawa ke Markas Polresta Solo.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pada bodi sisi kanan mobil terlihat tiga lubang bekas tembakan.
Selain itu, bumper mobil berwarna silver itu tampak tak terpasang.
Baca juga: Pengedar Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Dua Oknum Polisi Ditahan
Kesaksian warga Penangkapan itu terjadi Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Seorang warga, Fano Adi Prasetyo, mengatakan, sempat mendengar letusan senjata api.
“Kronologi lengkap saya tidak tahu.
Tapi pas suara tembakan saya keluar.
Ada insiden tembak menembak. Di pertigaan itu, Avanza putih yang ditembaki.
Yang nembak pakai motor," ujarnya, Rabu (20/4).
Meski disergap sejumlah anggota Resmob Polresta Solo, pelaku mencoba kabur menggunakan mobil.
"Disergap mundur ditembak beberapa kali di sini. Kan mobilnya bisa mundur, bisa lari.
Bumper depan ketinggalan, di sini sama pelatnya. Kena tembakan," ucapnya.
Baca juga: Sempat Buron, Pemukul Wartawan Diciduk Polisi
Penjelasan polisi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, PS sempat melawan tim Resmob Polresta Solo dengan menabrakkan mobil yang dikemudikannya.
Ade menuturkan, atas pertimbangan keamanan dan keselamatan petugas maupun warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas coba menghentikan pelaku.
Petugas mulanya meletuskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara.
Namun, mobil pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara sepeda motor.
“Di situlah kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," ungkapnya, Rabu.
Walaupun begitu, pelaku tetap memacu kendaraannya.
"Upaya pengejaran masih berlanjut, hingga kendaraan roda empat yang dikemudikan tersangka ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP di Makamhaji," tuturnya.
Tim Resmob Polresta Solo akhirnya bisa menangkap PS dan rekannya, SNY.
Adapun tiga pelaku lainnya, yang berinisial RB (43), TWA (39), dan ES (36) dibekuk polisi di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang, Jateng.(kompas.com)
Baca juga: Disebut Pernah Dapat Untung Ratusan Juta, DJ Una akan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro
Baca juga: Truk Tronton Angkut Arang Tempurung Terjungkal di Pidie
Baca juga: Usai Juarai Orleans Masters 2022, Putri KW Mengaku Pede Tampil di SEA Games Vietnam