Oknum Polisi  Jebak Warga dengan Sabu, IPW: Kapolres Harus Dicopot 

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Binjai AKP Firman Imanuel Perangin Angin dicopot dari jabatannya ...

Editor: Muliadi Gani
Tangkapan layar Instagram Medantau.id
Viral di media sosial sebuah video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dua anggota polisi berpakaian preman menangkap diduga seorang pengguna narkoba. 

PROHABA.CO, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Binjai AKP Firman Imanuel Perangin Angin dicopot dari jabatannya.

Pencopotan AKP Firman didasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumatera Utara nomor ST 319 /V /KEP/2022 tanggal 16 April 2022.

Latar belakang pencopotan disebabkan oleh dugaan dijebaknya seorang warga, RN, oleh dua anggota Polres Binjai menggunakan sabu. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/3).

Video pemuda di Binjai, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga dijebak polisi sempat viral di media sosial.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan pandangannya terkait kasus tersebut.

Baca juga: Merasa Istrinya Dijebak Kasus Sabu, Pria Bima Bacok Korban

Sugeng menilai, dicopotnya Kasat Resnarkoba Polres Binjai sudah benar, tetapi belum cukup.

“Kapolres (Binjai) juga harus dicopot,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4).

Menurut Sugeng, Kapolres paham mengenai kasus yang terjadi. “Jangankan Kapolres, kita saja pasti paham soal modus operasi ini,” ucapnya.

Ditambah lagi, imbuh Sugeng, dalam konferensi pers mengenai kasus tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano terkesan membela anak buahnya.

Oleh karena itu, atas kasus ini maupun perkara-perkara lain yang melibatkan polisi di wilayah Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak harus tegas, keras, dan lugas untuk menertibkan anggotanya.

Apalagi, terang Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar Terlibat Narkoba

“Itu merupakan Perkap mengenai pertanggungjawaban dua tingkat.

Jika ada anggota yang melanggar, maka atasannya dua tingkat akan dimintai pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemuda berinisial RN yang diduga dijebak polisi menggunakan narkoba, menjadi sorotan.

Dalam rekaman kamera pengawas yang viral di media sosial, sosok RN ditangkap oleh dua anggota polisi setelah mendapatkan sebuah bungkusan dari pemuda lain berinisial ET.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved