Bejat, Seorang Ayah di Bone Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Pendarahan, Korban Diancam

Kasus menimpa seorang siswi SMP yang dirudapaksa oleh ayah kandungnya terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dilaporkan yang menjadi korbannya

Editor: Muliadi Gani
News Law
Ilustrasi seorang siwi SMP di Bone dirudapaksa ayah kandung. 

PROHABA.CO - Kasus menimpa seorang siswi SMP yang dirudapaksa oleh ayah kandungnya terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan yang menjadi korbannya remaja 13 tahun berinisial SN.

Sementara pelakunya pria berinisial AS (44) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Akibat ulah AS, korban mengalami pendarahan di organ intimnya.

Modusnya dengan memberikan ancaman akan menceraikan ibu korban jika tidak mau melayani.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Gowa beberapa waktu lalu.

AKP Boby menjelaskan kronologi rudapaksa tersebut.

Berawal ketika pelaku dan putrinya yang masih SMP itu tinggal di Bone 2016 lalu

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga 8 Kali, Diringkus Setelah Dilapor Istri

Kala itu saat malam hari pelaku masuk ke kamar korban.

Setelah mengancam korban, pelaku meremas buah dada korban lalu menyetubuhi korban.

"Korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah," kata AKP Boby saat rilis di Mapolres Gowa, Senin (25/4/22).

Kata dia, pada tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal di Lingkungan Tacciri Kel.Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa

Saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.

"Pasca berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila pelaku tidak dilayani," bebernya.

Tidak sampai situ saja, bahkan pelaku berulang kali melakukan perbuatan keji itu.

Baca juga: Alasan Mahasiswi Dihabisi Terungkap, Terkait Praktik Prostitusi Online

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved